Rabu, 31 Juli 2013

Pemerintah Perketat Seleksi CPNS

JAKARTA (Suara Karya): Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan lebih diperketat dengan mengedepankan aspek transparansi dan adil. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, kecacatan yang terjadi dalam proses seleksi CPNS hanya akan membuka ruang bagi oknum untuk melakukan tindak kecurangan."Tidak boleh ada sedikit pun toleransi terhadap oknum.
Jika tidak, maka usaha kita selama ini dalam membangun birokrat yang tanggung akan sia-sia," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/7).Azwar mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menciptakan seleksi CPNS yang adil dan transparan sehingga mampu menghasilkan aparatur yang bersih, berkualitas, dan melayani.Di samping itu, dia menambahkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada proses seleksi CPNS. Antara lain menyangkut persoalan manajemen.

Dalam hal ini, pengadaan CPNS juga perlu mempertimbangkan jumlah anggaran maupun penduduk.Terkait hal itu, Azwar mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi lainnya. Yakni, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim).
"Ini untuk membantu memeriksa sekaligus mengawasi pelaksanaan tes CPNS," ujarnya.Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS yang tahun 2013 dengan jumlah formasi mencapai 20.000. Sedangkan untuk pemerintah daerah, sebanyak 225 instansi yang terdiri dari 33 provinsi dan 192 kabupaten/kota dengan tambahan formasi sebanyak 40.000 CPNS dari jalur umum.Untuk seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 ini, pemerintah menerapkan beberapa skema untuk menjaring calon aparatur negara.
Antara lain, melalui seleksi tenaga honorer kategori II (K2), seleksi pelamar umum, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.Dalam kaitan tersebut, pemerintah juga memfokuskan perhatian pada proses seleksi honorer K2, salah satunya dengan menerapkan mekanisme pelaksanaan seleksi secara tertulis dengan menggunakan lembar jawaban komputer (LJK).Selain itu, peserta seleksi juga diwajibkan untuk mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB).
Penyusunan untuk soal TKD akan dilakukan Panitia Nasional Pengadaan CPNS yang dibantu tim konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Sedangkan untuk soal TKB akan disusun instansi pembina masing-masing.Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja membeber sejumlah jabatan yang menjadi prioritas untuk diisi CPNS tahun ini.Untuk Instansi Pusat adalah guru, yakni Guru Kelas dan Guru Produktif yaitu Guru yang memberi ketrampilan hidup/life skill untuk siswa. Selain itu, dosen, penegak hukum (pro justice), seperti jaksa, panitera, Pengaman Pemasyarakatan (Sipir).
Juga Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan, Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan, Penata Ruang, Pengawas Teknik Pengairan, Arsitek, Pemeriksa Pajak, Penyuluh Pajak, Pemeriksa Bea Cukai, Pemeriksa Merk, Pemeriksa Dokumen Imigrasi, Mediator Hubungan Industrial, Instruktur, Pengawas Ketenagakerjaan, Pengamat Gunung Api, Inspektur Tambang, Penguji Kendaraan Bermotor, Pengawas Keselamatan Pelayaran, ATC."Sedang untuk pemda, adalah Guru (Guru Kelas SD dan Guru Produktif yaitu guru yang memberikan keterampilan kepada siswa seperti Guru Tata Boga, Guru Akuntansi, Guru TIK, Guru Desain Grafis, Guru Seni Kriya dll)," ujar Setiawan.
Medis dan Paramedis (Dokter, Dokter Spesialis, Bidan, Perawat, pranata rontgent, Asisten Apoteker, refraksionis optisien, dll).Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat (pro Growth), sesuai potensi dan karakteristik daerah (Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kelautan, Penyuluh Koperasi dan UKM, Pengawas Pertambangan, Pengawas Jalan dan Jembatan, Pengawas tata bangunan dan perumahan, dll. Selain itu jabatan untuk menciptakan lapangan kerja (proJob) (Instruktur otomotif, las, tata boga, tata rias).
Jabatan untuk pengurangan kemiskinan (pro poor) (Pamong Belajar, Pembimbing Usaha Mandiri, Pembimbing Terapan Teknologi Tepat Guna, Penggerak Swadaya Masyarakat, dll). Juga jabatan untuk pengendalian pertumbuhan penduduk Penyuluh KB. (Tri Handayani)
Sumber: http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=331719 dan Hal:4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar